Selain tidak makan dan minum saat halal bi halal Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M, masyarakat juga diminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Ini Cara Cek Televisi di Rumah Sudah TV Digital Atau Belum. Yuk Cek Sekarang Juga
"Bapak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang Lebaran 2022, terutama untuk kegiatan halal bi halal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum," ungkap Airlangga.
Apabila ada yang makan dan minum pada saat halal bi halal pihaknya meminta penerapan jarak harus dilakukan. "Dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," ucapnya.
Baca Juga: Ria Ricis Sangat Ke-Bingung Usia Kehamilan Lebih Tua dari Tanggal Nikah, Ini Penjelasan Dokter
Terpisah dengan itu, Airlangga juga menyampaikan update soal kebijakan di tempat hiburan maupun keramaian. Dia katakan semua kegiatan itu harus menerapkan prokes.
"Kemudian juga terkait kegiatan yang di tempat hiburan ataupun di tempat keramaian ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas," ungkap Airlangga.
Kebijakan tersebut nantinya diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Harapannya, supaya masyarakat tidak berpergian ke luar negeri di momen libur panjang Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.
"Tentu kegiatan ini nanti akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri," ujar Airlangga.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar